Sragen adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya terletak di Sragen, sekitar 30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di utara, Kabupaten Ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Karanganyar di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat.
Kabupaten ini dikenal dengan sebutan "Bumi Sukowati"
[2],
nama yang digunakan sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan)
Surakarta. Nama Sragen dipakai karena pusat pemerintahan berada di
Sragen.
Kawasan Sangiran merupakan tempat ditemukannya fosil manusia purba dan binatang purba, yang sebagian disimpan di Museum Fosil Sangiran.
B.Sejarah
Hari Jadi Kabupaten Sragen
ditetapkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, yaitu pada hari
Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari
hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.
Kronologi dan Prosesi
Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram
sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang
menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang
dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen
( 1746 - 1757 ). Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan
pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir,
Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan
perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.
Di Desa ini Pangeran Mangkubumi
membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di
jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya
menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan.
Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun,
pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak
tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara
Desa Pandak Karangnongko.
Sejak itu Pangeran Sukowati
memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati,
Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng,
Lajersari dan beberapa desa Lain.
Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.
Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII
yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya strategis
ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan
keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan
jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.
Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta
baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan
karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan
Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi
dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan
dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat )
Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan
dan Distrik Majenang.
Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan
reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya
Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh
Praja. Perubahan ini ditetapkan pada zaman Pemerintahan Paku Buwono X,
Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai
Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.
Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia
, Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten
Sragen.
C.Geografi
Sragen berada di lembah daerah aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir ke arah timur. Sebelah utara berupa perbukitan, bagian dari sistem Pegunungan Kendeng. Sedangkan di selatan berupa pegunungan, lereng dari Gunung Lawu.
D.Transportasi
Sragen terletak di jalur utama Solo-Surabaya. Kabupaten ini merupakan gerbang utama sebelah timur Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Sragen dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya-Yogyakarta-Jakarta) dengan stasiun terbesarnya Sragen, serta lintas Gundih-Solo Balapan dengan stasiun terbesarnya Gemolong.
E.Pembagian administratif
Kabupaten Sragen terdiri atas 20 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 208 desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sragen.
Kabupaten Sragen dipetakan menjadi 2 wilayah: Utara Bengawan Solo dan Selatan Bengawan Solo
Utara : 11 Kec. 116 Desa dan 4 Kelurahan Potensi : pertanian, pariwisata, industri dan perdagangan.
Selatan : 9 Kec. 80 Desa dan 8 Kelurahan, Tanah relatif lebih
Subur Potensi : pertanian sawah, perdagangan, industri, pariwisata.
Luas Wilayah : 94.155 Ha Luas Sawah : 40.129 Ha Tanah Kering : 54.026 Ha
F.Tokoh-Tokoh dari Sragen
1. Pangeran Sukowati